
Jakarta – Tahun 2026 digadang-gadang menjadi momen pembuktian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai tahun pertama di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dirancang sepenuhnya oleh kabinet baru tanpa bayang-bayang pemerintahan sebelumnya, pemerintah mematok target optimistis pertumbuhan ekonomi di angka 5,4% hingga 5,8%. Namun, di balik angka-angka menjanjikan tersebut, sejumlah lembaga pemikir (think tank) ekonomi independen justru membunyikan alarm tanda bahaya.
Laporan terbaru dari Center of Reform Economics (CORE) Indonesia memberikan proyeksi yang kontras. Mereka memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 hanya akan bergerak di kisaran 4,9% hingga 5,1%. Angka ini bahkan berpotensi lebih rendah dibandingkan tahun 2025. Disparitas atau kesenjangan yang lebar antara ambisi pemerintah dan hitungan teknokratis ini disinyalir terjadi akibat adanya “Lima Jebakan Ekonomi” yang sedang mengintai struktur makroekonomi nasional.
Fenomena “Makan Tabungan” dan Lesunya Kelas Menengah
Jebakan pertama dan yang paling fundamental terletak pada pelemahan daya beli masyarakat. Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyoroti fenomena di mana kelas menengah Indonesia kini cenderung menahan konsumsi bukan karena ingin berhemat, melainkan karena pendapatan yang tergerus inflasi dan minimnya lapangan kerja formal.
Indikatornya terlihat jelas dari data perbankan dan sektor riil. Pertumbuhan kredit konsumsi melambat signifikan dari 10,2% pada awal 2025 menjadi hanya 6,9% pada Oktober 2025. Lebih mengkhawatirkan lagi, penjualan properti untuk segmen menengah dan atas mengalami kontraksi tajam, masing-masing minus 12% dan minus 23% pada kuartal III/2025.
“Net ekspor akan turun, sementara kenaikan belanja pemerintah dan investasi hanya bersifat marginal. Ini tidak cukup kuat untuk menopang target pertumbuhan yang tinggi,” ujar Faisal dalam pemaparan Economic Outlook di Jakarta. Bank Dunia pun mengamini hal ini dengan menyatakan bahwa konsumsi rumah tangga belum pulih sepenuhnya ke level pra-pandemi.
Anomali Fiskal: Anggaran Bencana Dipangkas di Tengah Krisis Iklim
Salah satu sorotan tajam dalam postur anggaran 2026 adalah kebijakan fiskal yang dinilai kontradiktif. Di saat frekuensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di Sumatera meningkat, pemerintah justru memangkas anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara drastis.
Tercatat, anggaran BNPB yang mencapai Rp4,92 triliun pada 2024, turun menjadi Rp2,01 triliun di 2025, dan direncanakan terjun bebas ke angka Rp491 miliar pada RAPBN 2026.Penurunan hingga hampir 90% ini menjadi rekor terendah dalam 15 tahun terakhir.
Pemerintah berdalih bahwa dana penanggulangan bencana kini dialihkan melalui mekanisme Pooling Fund Bencana (Dana Bersama) yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) agar lebih efisien dan fleksibel.Namun, para pengamat mengkritik langkah ini berisiko menciptakan birokrasi berbelit yang memperlambat respons tanggap darurat di lapangan, padahal kecepatan adalah kunci dalam mitigasi bencana.
Sentralisasi Anggaran dan Beban Birokrasi “Gemuk”
Jebakan fiskal lainnya muncul dari struktur kabinet yang besar dan sentralisasi anggaran. Analisis dari CELIOS (Center of Economic and Law Studies) memperingatkan bahwa kabinet dengan 46 kementerian akan membebani anggaran rutin untuk gaji dan operasional, mempersempit ruang fiskal untuk belanja pembangunan.
Dampaknya mulai dirasakan oleh pemerintah daerah. Dalam RAPBN 2026, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas sebesar 17,7% hingga 24,7%, sebuah penurunan terbesar sepanjang sejarah. Pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai kebijakan ini berpotensi melumpuhkan kemampuan Pemda dalam membangun infrastruktur dasar, memaksa daerah semakin bergantung pada program pusat.
Risiko Program Baru: Koperasi Desa dan Danantara
Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah meluncurkan inisiatif ekonomi baru yang ambisius namun berisiko tinggi. Program “Koperasi Desa Merah Putih” menargetkan pembentukan 80.000 unit koperasi dengan suntikan modal Rp3 miliar per unit, atau total anggaran mencapai Rp200 triliun yang disalurkan via bank Himbara. Meskipun tujuannya mulia untuk ketahanan pangan, pengamat ekonomi Wijayanto Samirin mengingatkan bahwa tingkat keberhasilan (success rate) program sejenis ini secara historis rendah dan rawan penyelewengan jika tanpa pengawasan ketat.
Selain itu, pembentukan Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) sebagai super-holding juga menjadi pertaruhan besar. Salah satu proyek perdananya adalah pembangunan “Kampung Haji” di Makkah dengan nilai ekonomi Rp2,5 triliun. Tantangannya adalah memastikan lembaga ini dikelola secara transparan agar tidak bernasib sama seperti lembaga investasi negara tetangga yang terjerat skandal korupsi.
Korupsi SDA dan Kebocoran Penerimaan Negara
Jebakan terakhir adalah lemahnya tata kelola sumber daya alam yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara. Kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun—dengan Rp271 triliun di antaranya merupakan kerusakan ekologis—menjadi bukti nyata betapa rapuhnya pengawasan di sektor ini. Kebocoran semacam ini menghambat kemampuan negara untuk membiayai pembangunan tanpa harus berutang lebih banyak.
Menanti Arah Kebijakan Konkret
Tahun 2026 akan menjadi ujian berat bagi tim ekonomi Presiden Prabowo. Pilihan kebijakan yang diambil saat ini—apakah melanjutkan ekspansi belanja populis atau melakukan reformasi struktural yang menyakitkan namun perlu—akan menentukan apakah Indonesia mampu keluar dari jebakan pertumbuhan 5% atau justru terperosok ke dalam stagnasi jangka panjang. Bagi masyarakat dan pelaku usaha, kewaspadaan dalam mengelola keuangan menjadi kunci menghadapi ketidakpastian tahun depan.


