
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah berbeda terkait kebijakan transportasi umum selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Di tengah adanya instruksi pembatasan operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Pemkot Bogor memastikan bahwa Angkutan Kota (Angkot) di wilayahnya akan tetap beroperasi secara normal.
Keputusan ini diambil untuk menjaga mobilitas warga lokal yang masih sangat bergantung pada angkot sebagai moda transportasi utama dalam kota. Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa aturan pembatasan yang dikeluarkan provinsi dinilai lebih relevan untuk kawasan wisata padat seperti Puncak, namun tidak sepenuhnya dapat diaplikasikan di pusat Kota Bogor yang memiliki dinamika pergerakan berbeda.
Klarifikasi Dishub Kota Bogor Terkait Larangan Provinsi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, memberikan pernyataan resmi untuk meluruskan simpang siur informasi mengenai operasional angkot. Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor memilih untuk tidak mengikuti secara kaku kebijakan pembatasan angkot yang disarankan Pemprov Jabar.
Sujatmiko menjelaskan bahwa interpretasi terhadap larangan tersebut kemungkinan besar ditujukan untuk wilayah dengan potensi kemacetan wisata ekstrem atau angkutan antar-wilayah.
“Mungkin berlaku kalau di daerah Puncak. Kalau di kita (Kota Bogor) biasa saja,” ujar Sujatmiko kepada awak media, Sabtu (13/12/2025).
Pernyataan ini memberikan kepastian bagi ribuan sopir angkot dan masyarakat pengguna transportasi umum di Kota Bogor bahwa layanan akan tetap tersedia 24 jam atau sesuai jam operasional masing-masing trayek selama periode libur panjang ini.
Strategi Pengamanan dan Antisipasi Kemacetan
Meskipun mengizinkan angkot tetap beroperasi penuh, Dishub Kota Bogor tidak mengabaikan potensi kepadatan lalu lintas. Sebagai langkah antisipasi, Dishub menyiagakan ratusan personel untuk terjun langsung ke lapangan.
Fokus utama pengamanan bukan pada pembatasan unit angkot, melainkan pada pengaturan arus lalu lintas (traffic management) agar tidak terjadi penumpukan kendaraan (gridlock), terutama di simpul-simpul kemacetan yang kerap terjadi saat musim liburan.
“Total ada 120 personel. Kami membantu aparat kepolisian, jadi kami akan bergabung sama mereka,” tegas Sujatmiko.
Kolaborasi antara Dishub dan Satlantas Polresta Bogor Kota ini diharapkan mampu mengurai kemacetan tanpa harus mematikan roda ekonomi para pengemudi angkutan umum.
Titik Fokus Pengawasan Lalu Lintas
Berdasarkan pemetaan Dishub, personel gabungan akan ditempatkan di beberapa titik krusial yang diprediksi mengalami lonjakan volume kendaraan. Kawasan Alun-Alun Kota Bogor dan Jalan Kapten Muslihat menjadi prioritas utama karena kedekatannya dengan Stasiun Bogor, yang merupakan pintu masuk utama wisatawan pejalan kaki.
Selain itu, Jalan Ir. H. Juanda yang mengelilingi Kebun Raya Bogor juga mendapat perhatian khusus. Pola pengamanan di jalan protokol ini akan dimaksimalkan dengan tetap mengandalkan layanan angkutan lokal sebagai penunjang mobilitas warga.
“Terus juga di Jalan Juanda, masih tetap kita menggunakan layanan lokal aja. Bedanya hanya ini kayak libur panjang saja,” tambah Sujatmiko.
Selain jalan raya, pengamanan juga akan diperluas ke tempat-tempat ibadah. Dishub Kota Bogor memastikan personelnya akan disiagakan di sejumlah gereja untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan jemaat yang melaksanakan ibadah Natal.
Inti Kebijakan
Langkah Pemkot Bogor untuk tetap mengoperasikan angkot selama Nataru didasari oleh kebutuhan riil masyarakat kota akan transportasi publik yang terjangkau. Pembatasan dari Pemprov Jabar dinilai lebih tepat sasaran untuk kawasan wisata Puncak, bukan pusat kota. Dengan mengerahkan 120 personel dan berkolaborasi dengan kepolisian, Dishub optimis arus lalu lintas tetap terkendali meskipun volume kendaraan meningkat. Masyarakat diimbau untuk tetap tertib berlalu lintas dan memantau informasi terkini jika terjadi rekayasa lalu lintas situasional.


