
Bogor – Pemerintah China ikut mendukung wacana internasional yang menolak konsep diganti total oleh kecerdasan buatan (AI), mengikuti jejak Indonesia dan negara lainnya yang menyerukan aturan lebih ketat serta etika dalam penggunaan teknologi AI. Pendekatan ini mencerminkan kekhawatiran global terhadap risiko sosial, ekonomi, dan etika jika AI berkembang tanpa batasan regulasi yang jelas.
Kebijakan tersebut muncul di tengah meningkatnya debat global tentang tata kelola AI, terutama terkait bagaimana teknologi ini dapat memengaruhi lapangan kerja, privasi data, serta stabilitas sosial dan budaya. Banyak negara kini mengadvokasi aturan yang menekankan tanggung jawab etis, transparansi, dan perlindungan masyarakat di era AI.
Kronologi dan Kerangka Regulasi AI
Pemerintah China baru-baru ini menyiapkan draf peraturan baru yang menargetkan layanan AI yang mampu meniru perilaku manusia atau interaksi yang sangat realistis. Regulasi ini masih dalam proses konsultasi publik hingga 25 Januari 2026. Dalam rancangan tersebut, penyedia layanan AI berbasis interaksi manusia wajib menerapkan standar keamanan, etika, dan keterbukaan informasi kepada pengguna.
China juga menuntut bahwa sistem AI:
- Menyediakan peringatan kepada pengguna saat mereka berinteraksi dengan AI.
- Menerapkan intervensi jika AI mendeteksi tanda ketergantungan berlebihan.
- Melindungi data pribadi dan tidak menghasilkan konten yang berbahaya secara sosial atau keamanan nasional.
Rancangan kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari strategi China untuk menciptakan tata kelola AI yang lebih beretika dan aman, sekaligus merespons kekhawatiran bahwa AI dapat menimbulkan konsekuensi negatif jika tidak diatur dengan tepat.
Data dan Dampak pada Dunia (Termasuk Indonesia)
Data terkini menunjukkan bahwa diskusi mengenai regulasi AI kini tidak hanya bersifat bilateral atau domestik, tetapi telah masuk ke forum internasional. Dalam AI Action Summit di Paris 2025, setidaknya 58 negara, termasuk China dan India, menandatangani deklarasi bersama tentang prinsip AI Inklusif dan Berkelanjutan yang menekankan AI yang:
- Dapat diakses secara luas.
- Transparan dan etis.
- Mendorong kerja sama global dan manfaat sosial.
Namun laporan berbeda menunjukkan bahwa beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris memilih tidak menandatangani deklarasi tersebut karena perbedaan pandangan terkait keamanan nasional dan tata kelola.
Bagi Indonesia, keterlibatan China dalam upaya regulasi ini relevan karena pemerintah Indonesia juga aktif mengembangkan strategi nasional AI untuk memastikan teknologi ini menguatkan produktivitas, bukan menggantikan tenaga kerja secara massal. Regulasi global yang lebih ketat berpeluang memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi internasional dan membantu negara memformulasikan standar nasional yang lebih baik untuk keamanan dan etika AI.
Pernyataan Resmi dan Reaksi Pihak Terkait
Pemerintah China melalui otoritas ruang siber menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk “menjaga keamanan dan stabilitas sosial” serta “memastikan teknologi AI berjalan sesuai nilai-nilai sosial.” Pernyataan resmi ini dirilis bersamaan dengan konsultasi publik atas draf peraturan terkait AI.
Di sisi lain, beberapa pakar teknologi dan akademisi menilai bahwa langkah ini dapat memperkuat global governance AI yang bertanggung jawab, terutama dalam era di mana teknologi AI semakin terintegrasi dalam berbagai sektor ekonomi dan layanan publik. Menurut Sekretaris Jenderal Kadin India–China, kerja sama dalam pengembangan AI harus dibarengi dengan aturan etika yang kuat agar tidak merugikan masyarakat luas.
Dampak Langsung bagi Masyarakat dan Sektor Terkait
Dampak terhadap masyarakat:
- Pengguna AI di China dan negara lain akan dilindungi oleh regulasi yang mewajibkan keterbukaan dan peringatan risiko.
- Individu akan lebih mudah memahami bagaimana AI berinteraksi dengan mereka dan apa batasannya secara etis.
- AI tidak lagi dipandang semata sebagai pengganti tenaga kerja, tetapi sebagai alat bantu yang aman dan terkendali.
Dampak terhadap sektor teknologi dan industri:
- Perusahaan teknologi harus menyesuaikan produk mereka untuk memenuhi standar etika dan keamanan baru.
- Regulasi ini dapat memperlambat beberapa inovasi yang dianggap berpotensi menimbulkan risiko besar jika dilepas tanpa kontrol.
- Standar global yang lebih ketat dapat memengaruhi investasi dan persaingan teknologi, terutama antara negara besar seperti AS dan China.
Latar Belakang Singkat Global tentang Regulasi AI
Debat mengenai regulasi AI telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Banyak negara maju dan berkembang mengakui bahwa tanpa aturan yang jelas, pemanfaatan AI dapat menimbulkan risiko serius seperti:
- Penggantian pekerjaan secara massal
- Penyalahgunaan data pribadi
- Manipulasi informasi atau bias algoritma
- Risiko sosial dan psikologis yang belum sepenuhnya dipahami
Diskusi global tersebut selanjutnya dimatangkan dalam berbagai forum internasional, termasuk pertemuan puncak AI dan organisasi multilaterals yang mencoba menyusun kerangka kerja sama lintas negara. Kebijakan China yang ikut menolak konsep diganti total oleh AI bersama dengan negara lain mempertegas tren global menuju tata kelola teknologi yang lebih berhati-hati dan etis. Dalam konteks Indonesia, hal ini memberi peluang untuk memperkuat regulasi nasional dan kerja sama internasional agar teknologi AI dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengorbankan hak dan keamanan publik.


