Skip to main content

Sebuah skandal besar yang mencederai rasa keadilan publik diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Fakta yang sangat memprihatinkan menunjukkan sebanyak 8.400 calon jemaah haji reguler, yang telah sabar menunggu giliran selama 14 tahun, harus menghadapi kenyataan pahit gagal berangkat ke Tanah Suci. Impian mereka diduga kandas akibat praktik korupsi sistematis dalam pengelolaan kuota haji yang kini tengah diusut tuntas oleh lembaga antirasuah.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam sebuah konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurutnya, kasus ini merupakan salah satu prioritas KPK karena menyangkut hak dasar dan spiritual masyarakat luas.

Modus Operandi: Penyalahgunaan Kuota Tambahan

Pangkal masalah dari skandal ini terpusat pada pengelolaan kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi. Menurut Asep Guntur, pembagian kuota tambahan ini tidak dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, alokasi kuota haji Indonesia dibagi dengan proporsi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus (ONH Plus). Seharusnya, aturan ini juga berlaku untuk kuota tambahan. Artinya, 18.400 dari kuota tambahan semestinya dialokasikan untuk jemaah haji reguler yang sudah bertahun-tahun dalam antrean.

Namun, KPK menemukan fakta bahwa kuota tambahan tersebut dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Akibatnya, 8.400 kursi yang menjadi hak jemaah reguler hilang dan dialihkan secara ilegal. “Ini jelas perbuatan melawan hukum,” tegas Asep.

Posisi Antrean Disalip Secara Tidak Sah

Akibat penyalahgunaan alokasi tersebut, posisi 8.400 jemaah reguler yang seharusnya berangkat tahun ini berdasarkan urutan antrean, akhirnya “disalip” oleh pihak lain. “Mereka ini antre sudah 14 tahun, tahun ini harusnya berangkat,” ujar Asep. “Ada 8.400 (jemaah) yang harusnya berangkat tahun ini karena sudah antre 14 tahun, itu kemudian posisinya disalip oleh yang tidak semestinya berangkat,” tegasnya.

Praktik culas ini merampas impian spiritual ribuan orang yang telah berjuang, menabung, dan berdoa selama belasan tahun. Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan sebuah skandal yang menunjukkan adanya sistem yang bobrok dan mencederai rasa keadilan publik.

KPK Tingkatkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Menanggapi temuan serius ini, KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji ini ke tahap penyidikan. Fokus utama dari penyidikan ini adalah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di bawah naungan Kementerian Agama.

Langkah ini menandakan bahwa KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana korupsi yang terstruktur. Lebih jauh, KPK menduga kerugian negara akibat skandal ini bisa mencapai angka triliunan rupiah. Penyelidikan juga akan menyasar lebih dari 100 biro travel haji yang diduga turut serta dalam praktik ilegal ini.

Kini, publik menantikan hasil lebih lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Harapan besar disematkan kepada lembaga ini untuk dapat membongkar tuntas jaringan oknum yang terlibat, menyeret mereka ke meja hijau, dan yang terpenting, mendorong reformasi total dalam sistem penyelenggaraan haji agar lebih transparan, adil, dan bebas dari korupsi di masa mendatang.

Refleksi Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober: Menjaga Ideologi di Tengah Arus Informasi DigitalBeritaDiri

Refleksi Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober: Menjaga Ideologi di Tengah Arus Informasi Digital

Keunal AdminOctober 1, 2025
IHSG Tembus 8.600, Emas Cetak Rekor: Panduan Alokasi Aset untuk Investor di Tengah Euforia Pasar 2025BeritaFinansial

IHSG Tembus 8.600, Emas Cetak Rekor: Panduan Alokasi Aset untuk Investor di Tengah Euforia Pasar 2025

Keunal AdminOctober 2, 2025
Bleed: Fitur Kunci Cetak yang Sering Dilupakan Desainer (dan Cara Memperbaikinya)Desain

Bleed: Fitur Kunci Cetak yang Sering Dilupakan Desainer (dan Cara Memperbaikinya)

Keunal AdminSeptember 25, 2025

Leave a Reply