BOGOR – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.720 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Kebijakan ini menarik perhatian publik karena setiap satuan layanan tersebut dilaporkan tetap menerima alokasi dana sebesar Rp6 juta per hari meski kegiatan distribusi sedang tidak berjalan.
Kepala BGN merespons situasi ini dengan memberikan klarifikasi resmi mengenai status operasional layanan. Penjelasan ini bertujuan untuk meluruskan informasi mengenai peruntukan anggaran operasional yang tetap cair selama masa jeda tersebut.
Alasan Penundaan Operasional Layanan
Pihak BGN menjelaskan bahwa penghentian sementara 1.720 SPPG dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh. Langkah penataan ulang ini diperlukan untuk memastikan mekanisme penyaluran gizi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Evaluasi tersebut berfokus pada audit kesiapan logistik, pemeriksaan kualitas bahan pangan, serta sinkronisasi data penerima manfaat di tingkat daerah. Proses ini dianggap krusial agar pelaksanaan program ke depannya lebih tepat sasaran dan terhindar dari kendala teknis di lapangan.
Klarifikasi Status Dana Operasional Harian
Terkait sorotan mengenai dana Rp6 juta per hari, Kepala BGN menegaskan bahwa nominal tersebut bukanlah gaji buta bagi pekerja di satuan layanan. Anggaran itu merupakan komponen biaya operasional tetap yang harus dikeluarkan untuk menjaga agar fasilitas tidak terbengkalai.
Dana tersebut mencakup biaya perawatan alat, pengamanan aset di titik-titik layanan, serta pembayaran upah minimum bagi tenaga teknis yang harus tetap bersiaga memelihara infrastruktur. Pemerintah memastikan pencairan dana tetap dilakukan agar kesiapan SPPG tidak menurun saat program nantinya kembali dijalankan.
Langkah Lanjutan Evaluasi Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional berkomitmen untuk mempercepat proses penataan dan audit internal di seluruh unit SPPG terdampak. Pengawasan ketat juga diterapkan terhadap penggunaan dana Rp6 juta per hari tersebut agar penggunaannya sesuai dengan laporan pertanggungjawaban operasional.
Pemerintah menargetkan evaluasi ini dapat segera rampung sehingga kegiatan penyediaan makanan bergizi dapat beroperasi kembali secara maksimal. Transparansi anggaran akan terus dijaga melalui pelibatan tim pengawas untuk mencegah adanya penyimpangan selama masa jeda layanan.


