Biaya Haji 2026 Turun: DPR Pastikan Kualitas Layanan Tetap Jadi Prioritas
© KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA

Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Setelah tren kenaikan biaya pasca-pandemi, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akhirnya menyepakati penurunan biaya haji untuk tahun 2026. Biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah (Bipih) ditetapkan sebesar Rp 54.193.806.

Kesepakatan yang dicapai pada akhir Oktober 2025 ini menjadi berita besar. Namun, penurunan biaya ini datang dengan satu syarat mutlak dari parlemen: kualitas pelayanan tidak boleh dikorbankan. DPR menegaskan akan mengawasi secara ketat setiap aspek penyelenggaraan, mulai dari jarak hotel, menu katering, hingga standar usia pesawat.

Membedah Angka: Ongkos Turun Setelah Tren Kenaikan

Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR dan pemerintah berhasil menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) total—biaya riil per jemaah—menjadi Rp 87.409.366. Angka ini turun sekitar Rp 2 juta jika dibandingkan BPIH tahun 2025 yang mencapai Rp 89,41 juta.

Bagi jemaah, dampak langsungnya adalah biaya pelunasan yang lebih ringan. Ongkos yang harus dilunasi (Bipih) turun sebesar Rp 1,23 juta, dari Rp 55,43 juta pada 2025 menjadi Rp 54,19 juta pada 2026. Sisa biaya riil, sekitar Rp 33,21 juta per jemaah, akan ditutup dari nilai manfaat (subsidi) yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Penurunan ini sangat berarti karena berhasil mematahkan tren kenaikan ongkos haji yang terus terjadi sejak 2022 (Rp 39,8 juta), 2023 (Rp 49,9 juta), hingga puncaknya di 2025 (Rp 55,43 juta).

Ujian Perdana Kementerian Haji dan Janji Transparansi

Penyelenggaraan haji 2026 menjadi sorotan utama karena ini adalah ‘debut’ bagi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Ini adalah kali pertama haji dikelola oleh kementerian baru yang terpisah dari Kementerian Agama, sebagai implementasi dari pemerintahan baru.

Beban pembuktian kini ada di pundak Kemenhaj. Menyadari hal ini, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf menegaskan komitmennya untuk menghadirkan “wajah baru integritas” dalam pengelolaan dana umat.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun dalam proses pelaksanaan haji… Haji tahun ini kita mulai dengan proses yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Gus Irfan dalam sebuah pernyataan.

Komitmen ini bukan sekadar kata-kata. Kemenhaj secara proaktif menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turut mengawasi seluruh proses, demi mencegah risiko korupsi dan permainan “mafia haji”. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak juga menjamin bahwa fasilitas untuk jemaah akan “tetap dimaksimalkan” meski biaya turun.

DPR Mengawal Ketat: Biaya Boleh Turun, Kualitas Harga Mati

Pimpinan DPR menyambut baik efisiensi anggaran ini, namun dengan catatan yang sangat tebal. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen akan mengawal ketat pelaksanaan haji untuk memastikan transparansi dan keadilan.

“Penetapan BPIH 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia,” ujar Puan dalam pidatonya.

Sikap lebih tegas ditunjukkan oleh Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kemenhaj. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa DPR tidak akan berkompromi soal kualitas. Logika umum di mana penurunan anggaran sering diikuti pemotongan layanan, coba dibalik oleh DPR. Kali ini, biaya ditekan, namun DPR menuntut layanan harus tetap prima.

“Kita sudah kunci semua spesifikasi pelayanan dengan standar tertinggi. Mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan Armuzna, semuanya harus tetap terbaik meskipun biaya turun,” tegas Marwan.

Standar Layanan yang ‘Dikunci’ DPR

Komitmen pengawasan DPR ini bukan sekadar retorika. Dalam kesepakatan anggaran, telah ditetapkan standar teknis yang sangat rinci sebagai tolok ukur kinerja Kemenhaj. Pelanggaran terhadap standar ini akan dianggap sebagai pelanggaran kesepakatan.

Berikut adalah tiga poin krusial yang telah “dikunci” oleh parlemen:

  1. Akomodasi (Tanpa Mina Jadid)
    Jarak hotel jemaah diatur secara ketat: maksimal 4,5 kilometer dari Masjidil Haram di Mekkah, dan maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi di Madinah. Namun, poin terpenting adalah larangan tegas menempatkan jemaah haji Indonesia di kawasan Mina Jadid. Area ini, yang secara geografis berada di luar batas syar’i Mina, telah menjadi keluhan menahun jemaah Indonesia.
  2. Transportasi (Usia Pesawat Dibatasi)
    Belajar dari evaluasi haji tahun-tahun sebelumnya, khususnya terkait keterlambatan dan masalah teknis, standar transportasi udara diperketat. Maskapai penerbangan haji wajib menggunakan armada pesawat dengan usia maksimal 15 tahun. Selain itu, layanan bus Naqobah (antar kota) dan bus Sholawat (layanan 24 jam) dipastikan harus menggunakan moda transportasi yang prima, layak, dan berpendingin udara.
  3. Konsumsi Cita Rasa Nusantara
    Untuk kenyamanan jemaah, kuantitas dan kualitas makanan diatur ketat. Jemaah akan mendapat total 126 kali makan (84 kali di Mekkah, 27 di Madinah, 15 di Armuzna). Menu makanan diwajibkan bercita rasa nusantara, serta menggunakan bahan baku dan juru masak (chef) yang berasal dari Indonesia.

Babak Baru Pengelolaan Haji Dimulai

Penetapan BPIH 2026 yang jauh lebih awal, yakni di akhir Oktober 2025, memberikan kepastian dan waktu persiapan yang lebih panjang bagi jemaah. Pemerintah mengumumkan bahwa proses pelunasan biaya haji akan dibuka mulai pertengahan November 2025. Ini memberi jemaah waktu sekitar enam bulan untuk mempersiapkan pelunasan.

Meski penurunan biaya ini diapresiasi, beberapa anggota dewan mencatat bahwa reformasi jangka panjang, seperti penerapan kontrak multi-years (multi-tahun) untuk akomodasi dan efisiensi tiket pesawat, masih perlu diperjuangkan untuk tahun-tahun berikutnya.

Namun, untuk saat ini, kesepakatan BPIH 2026 menjadi langkah awal yang penting. Ujian sesungguhnya bagi Kemenhaj kini telah beralih dari ruang rapat di Senayan ke kenyamanan hotel, katering, dan transportasi jemaah di Tanah Suci.

Harga RAM dan Laptop/PC Bakal Semakin Mahal di 2026, Ini Penyebabnya!TeknologiBerita

Harga RAM dan Laptop/PC Bakal Semakin Mahal di 2026, Ini Penyebabnya!

Muhamad JuwandiDecember 9, 2025
5 Aturan Penting Menggunakan Earphone saat Jogging demi Keselamatan dan KesehatanSehatDiri

5 Aturan Penting Menggunakan Earphone saat Jogging demi Keselamatan dan Kesehatan

Keunal AdminDecember 4, 2025
Resmi Meluncur, Internet Rakyat Tawarkan Kecepatan Sampai 100 Mbps Seharga Rp100 Ribu per Bulan!BeritaTeknologi

Resmi Meluncur, Internet Rakyat Tawarkan Kecepatan Sampai 100 Mbps Seharga Rp100 Ribu per Bulan!

Keunal AdminNovember 24, 2025