
BOGOR – Harga emas di pasar global maupun domestik kembali mencatatkan tren penurunan yang signifikan pada pertengahan Februari 2026. Padahal, pada akhir bulan Januari lalu, instrumen investasi ini baru saja menembus rekor harga tertinggi sepanjang sejarah. Peristiwa koreksi harga ini langsung menyita perhatian publik, khususnya bagi para investor ritel yang menjadikan emas batangan sebagai sarana simpanan kekayaan. Memahami dinamika fundamental yang memicu gejolak harga ini menjadi langkah penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan finansial yang rasional tanpa perlu panik.
Kronologi Penurunan Harga di Pasar Global dan Domestik
Tekanan terhadap pergerakan harga emas dunia mulai terpantau sejak awal pekan di pertengahan Februari. Pada perdagangan Senin, 16 Februari 2026, harga emas melemah 1 persen ke posisi 4.992,09 dolar Amerika Serikat per troy ounce. Pelemahan ini terus berlanjut pada Selasa, 17 Februari 2026, di mana harga emas di pasar spot turun tajam hampir 2 persen menjadi 4.898,53 dolar Amerika Serikat per troy ounce, mencatatkan titik terendahnya dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Koreksi di pasar global tersebut memberikan imbas langsung pada harga logam mulia di dalam negeri. Merujuk pada data resmi Logam Mulia, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ikut mengalami tekanan. Pada Rabu, 18 Februari 2026, harga dasar emas Antam dipatok turun sebesar Rp40.000 menjadi Rp2.878.000 per gram. Lebih lanjut, harga beli kembali atau buyback merosot cukup dalam yakni sebesar Rp51.000, sehingga posisinya tertekan ke level Rp2.655.000 per gram.
| Tanggal (Februari 2026) | Harga Spot Global (USD/Troy Ounce) | Harga Jual Antam (Rp/Gram) | Harga Buyback Antam (Rp/Gram) |
| 16 Februari 2026 | 4.992,09 | 2.940.000 | Fluktuatif |
| 17 Februari 2026 | 4.898,53 | 2.918.000 | Fluktuatif |
| 18 Februari 2026 | 4.929,69 | 2.878.000 | 2.655.000 |
Tiga Faktor Utama Pemicu Terkoreksinya Harga Emas
Berdasarkan pantauan pasar, terdapat sejumlah faktor fundamental yang menjadi penyebab utama melemahnya harga logam mulia pada periode ini. Faktor pertama adalah menguatnya indeks dolar Amerika Serikat yang menyentuh level tertinggi sejak awal Februari. Penguatan mata uang dolar ini secara otomatis membuat harga emas menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang negara lain, yang pada gilirannya menekan tingkat permintaan di pasar global.
Faktor kedua bersumber dari meredanya ketegangan geopolitik internasional. Terdapat indikasi kemajuan positif dalam perundingan nuklir antara Amerika Serikat dan Iran di Jenewa, bersamaan dengan berjalannya proses dialog antara Rusia dan Ukraina. Meredanya risiko politik ini mendorong investor untuk mengurangi porsi aset lindung nilai (safe haven) seperti emas, lalu memindahkan aliran dananya ke instrumen investasi lain yang dirasa lebih menguntungkan.
Faktor ketiga berkaitan dengan minimnya likuiditas pasar akibat periode libur panjang. Penutupan pasar keuangan di kawasan Asia dalam rangka Tahun Baru Imlek, serta libur Hari Presiden di Amerika Serikat, membuat volume transaksi perdagangan menjadi sangat tipis. Dalam kondisi ketiadaan pembeli institusional skala besar, sedikit saja aksi jual ritel yang terjadi langsung memberikan dampak tekanan yang signifikan terhadap pergerakan harga.
Respons Otoritas Keuangan dan Analisis Pasar
Menyikapi gejolak pasar komoditas ini, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, sebelumnya telah menyoroti bahwa ketidakpastian kondisi ekonomi global memang sering kali memicu perpindahan arus modal yang dinamis. Investor secara alami akan memburu instrumen yang aman seperti emas saat ekspektasi ekonomi sedang memburuk. Namun, ketika sentimen pasar mulai berangsur stabil, arus modal tersebut dapat kembali mengalir ke sektor investasi lainnya.
Di sisi lain, pengamat pasar komoditas dari dalam negeri, Ibrahim Assuaibi, memberikan proyeksi bahwa pergerakan emas Antam masih memiliki ruang untuk pulih. Menurut perhitungannya, apabila sentimen pasar berbalik positif, harga emas Antam berpeluang kembali naik menguji angka Rp2.940.000 per gram. Kendati demikian, ia tetap mengingatkan para investor untuk waspada karena harga masih bisa menyentuh level dukungan di kisaran Rp2.620.000 per gram jika tekanan pasar global berlanjut.
Dampak Langsung dan Aturan Pemotongan Pajak
Fluktuasi harga yang cukup tajam ini memberikan konsekuensi nyata bagi masyarakat yang baru saja membeli emas fisik dalam waktu dekat. Melebarnya rentang selisih antara harga jual dan harga beli kembali Antam menegaskan bahwa emas batangan lebih tepat difungsikan sebagai penyimpan nilai kekayaan jangka panjang, bukan instrumen untuk mencari keuntungan instan.
Lebih dari itu, masyarakat juga wajib memperhitungkan komponen pajak saat hendak mencairkan investasi emas mereka. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke pihak Antam dengan nilai pencairan di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22. Bagi nasabah yang melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen. Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki NPWP, beban pajaknya menjadi dua kali lipat yakni 3 persen dan langsung dipotong dari total dana tunai yang diterima.
Proyeksi dan Masa Depan Nilai Logam Mulia
Meskipun saat ini sedang menghadapi fase koreksi, prospek emas secara jangka panjang masih dinilai sangat solid oleh berbagai lembaga keuangan dunia. Penurunan yang terjadi belakangan ini lebih dipandang sebagai proses penyesuaian pasar sebelum logam mulia kembali melanjutkan tren penguatannya. Keyakinan ini sangat didukung oleh permintaan yang konsisten dari berbagai bank sentral negara berkembang untuk terus mendiversifikasi cadangan devisa mereka.
Sebagai gambaran proyeksi ke depan, bank berskala internasional Goldman Sachs baru-baru ini merevisi ke atas target harga emas pada akhir tahun 2026 menjadi 5.400 dolar Amerika Serikat per troy ounce. Sentimen senada juga dirilis oleh perbankan besar lainnya seperti JP Morgan dan UBS yang memproyeksikan harga emas rata-rata bisa menyentuh kisaran 6.200 hingga 6.300 dolar Amerika Serikat. Data ini membuktikan bahwa investasi logam mulia tetap memiliki pondasi yang kuat sebagai instrumen pelindung aset dari ancaman inflasi di masa mendatang.


