
BOGOR – Pasar modal Indonesia mengalami guncangan struktural pada akhir Januari hingga awal Februari 2026. Peristiwa ini berujung pada perombakan kepemimpinan secara mendadak di tingkat regulator dan operator bursa. Presiden Prabowo Subianto secara langsung menginstruksikan sejumlah pejabat tinggi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meletakkan jabatannya.
Langkah tegas ini dipicu oleh rentetan evaluasi dari lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam evaluasinya, MSCI menyoroti masalah transparansi serta anomali pergerakan harga saham di bursa domestik. Keputusan drastis dari pemerintah ini dinilai sebagai upaya krusial untuk menyelamatkan kredibilitas pasar keuangan nasional di mata investor, sekaligus menunjukkan keseriusan istana dalam memberantas praktik manipulasi pasar.
Kronologi Evaluasi Global dan Jatuhnya Indeks Saham
Gejolak pasar modal ini bermula dari kebijakan yang dirilis oleh MSCI pada akhir Januari 2026. Lembaga indeks global tersebut mengumumkan peninjauan ulang terhadap pasar modal Indonesia, khususnya mengenai pemenuhan aturan jumlah saham yang benar-benar beredar di publik atau free float. Buntut dari evaluasi ini, MSCI mengambil keputusan untuk membekukan sementara penambahan saham baru dari Indonesia ke dalam daftar indeks mereka.
Beberapa penyesuaian penalti juga dilakukan, seperti penurunan kelas saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) menjadi small cap, serta dikeluarkannya saham PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) dan PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) dari daftar pantauan indeks global tersebut.
Menurut Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, pihak MSCI sebenarnya telah berupaya memberikan peringatan jauh-jauh hari. MSCI disebut telah mengirimkan empat pucuk surat kepada pemerintah Indonesia guna mempertanyakan kondisi transparansi dan kredibilitas pasar saham domestik. Namun, Hashim menyebutkan bahwa surat-surat teguran tersebut tidak pernah sampai ke tingkat pemerintah pusat sehingga tidak mendapat tanggapan yang semestinya. Kondisi diam ini pada akhirnya memicu sentimen negatif yang berujung pada kepanikan dan aksi jual massal di lantai bursa.
Anomali Valuasi dan Dampaknya Terhadap Pasar
Dampak langsung dari evaluasi MSCI dan sentimen negatif investor langsung memukul pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada perdagangan hari Rabu, 28 Januari 2026, IHSG dibuka dengan penurunan yang sangat tajam hingga 6,8 persen. Penurunan tersebut terus berlanjut hingga sempat menyentuh angka 7,35 persen, membawa indeks jatuh ke level 7.922,73. Anjloknya indeks saham ini tentu merugikan banyak pihak, terutama para investor ritel yang paling rentan terhadap fluktuasi pasar yang tidak wajar.
Penyebab utama hilangnya kepercayaan investor asing tersebut sangat erat kaitannya dengan temuan anomali pada valuasi sejumlah emiten. Hashim menyoroti adanya praktik perdagangan semu yang membuat pergerakan harga saham terlepas jauh dari kinerja fundamental perusahaannya.
Ia secara terbuka mengungkapkan temuan saham-saham dengan rasio harga terhadap laba (Price to Earnings Ratio atau PE) yang sangat tidak rasional di bursa kita. Angkanya sangat fantastis, mulai dari 167 kali, 900 kali, 1.200 kali, hingga ada yang menyentuh level ekstrem 4.000 kali. Tingginya rasio valuasi tersebut menjadi indikasi kuat adanya aktivitas manipulasi harga yang dikendalikan oleh kelompok tertentu, sehingga menciptakan ilusi seolah-olah saham tersebut aktif dan wajar diperdagangkan.
Instruksi Istana dan Pengunduran Diri Para Pejabat
Mengetahui adanya surat teguran internasional yang terabaikan serta anjloknya pasar saham secara drastis, Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan cepat. Hashim menyatakan bahwa Presiden marah besar karena menilai rentetan peristiwa ini telah mempertaruhkan kehormatan dan kredibilitas negara di mata dunia internasional.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kondisi pasar, Presiden memerintahkan jajaran pimpinan tertinggi di BEI dan OJK untuk segera mengundurkan diri. Keputusan ini dilaksanakan secara serentak pada hari Jumat, 30 Januari 2026. Tercatat dalam kurun waktu satu hari, lima pejabat tinggi pasar modal secara resmi meletakkan jabatannya.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengonfirmasi pengunduran dirinya sebagai wujud akuntabilitas atas dinamika pasar yang terjadi. Selain Iman, empat petinggi OJK yang turut mundur meliputi Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten I.B. Aditya Jayaantara.
Klarifikasi Otoritas dan Langkah Penyelamatan
Merespons kekosongan kursi kepemimpinan, pemerintah segera menunjuk pejabat sementara untuk memastikan operasional bursa dan fungsi pengawasan tetap berjalan normal. Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, sementara posisi strategis di OJK diisi oleh Hasan Fawzi dan Friderica Widyasari Dewi. Para pejabat baru ini langsung dihadapkan pada tugas berat untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperbaiki rantai komunikasi dengan MSCI.
Terkait klaim empat surat dari MSCI, Pjs Kepala Eksekutif OJK, Hasan Fawzi, dan Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memberikan klarifikasi bahwa secara kelembagaan institusi mereka tidak pernah menerima surat-surat tersebut secara langsung. Meski demikian, otoritas terkait menegaskan tidak akan berdebat panjang, melainkan fokus menelusuri keberadaan dokumen tersebut dan langsung bergerak melakukan perbaikan melalui komunikasi intensif dengan para analis MSCI.
Di sisi lain, pemerintah juga mengerahkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk turun tangan langsung sebagai penyedia likuiditas (liquidity provider) di bursa saham. Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa pihaknya berinvestasi secara terukur dengan hanya menyasar perusahaan yang memiliki likuiditas baik, fundamental kuat, dan arus kas operasional yang sehat. Intervensi strategis ini diharapkan dapat memancing kembali masuknya investor publik untuk bertransaksi secara aman dan rasional di bursa.
Babak Baru Transparansi Bursa Saham Nasional
Restrukturisasi kepemimpinan dan komunikasi proaktif dengan lembaga global kini menjadi titik tolak perbaikan ekosistem pasar modal Indonesia. Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang jauh lebih berlapis terhadap para regulator bursa. Peringatan keras juga telah ditekankan kepada para pejabat baru di BEI dan OJK agar tidak ragu menindak anomali pasar sekecil apa pun yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sebagai salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, Bursa Efek Indonesia telah mengajukan proposal reformasi aturan main kepada MSCI. BEI berencana segera menerbitkan daftar saham yang terindikasi memiliki kepemilikan sangat terkonsentrasi (shareholders concentration list), mengadopsi standar sistem transparansi ketat yang berlaku di bursa internasional seperti Hong Kong. Daftar ini nantinya akan menjadi instrumen panduan dini bagi publik untuk menghindari saham-saham yang rentan dimanipulasi.
Seluruh rangkaian pembenahan ini diharapkan mampu memulihkan posisi tawar Indonesia, mengembalikan derasnya aliran investasi asing, dan pada akhirnya menjadikan pasar modal yang bersih sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.


