Skandal "Sulap" CPO Jadi Limbah: Negara Rugi Rp 14 Triliun, Pejabat Kementerian dan Bea Cukai Terseret
(Sumber Foto : KOMPAS.com)

BOGOR – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali membongkar praktik amis dalam tata kelola industri kelapa sawit nasional. Dalam pengumuman resmi yang disampaikan Selasa (10/2/2026), penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus manipulasi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Modus yang digunakan para pelaku tergolong licik namun berdampak fatal. Mereka merekayasa dokumen ekspor CPO—yang merupakan komoditas bernilai tinggi—menjadi seolah-olah limbah cair atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Akibat praktik lancung yang berlangsung sepanjang 2022 hingga 2024 ini, keuangan negara diperkirakan bobol hingga Rp 14,3 triliun.

Siasat Menghindari Pajak dan Kewajiban Domestik

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa manipulasi ini dilakukan secara sistematis untuk menghindari kewajiban kepada negara. CPO seharusnya dikategorikan dalam kode klasifikasi barang (HS Code) 1511 yang dikenakan Bea Keluar dan Pungutan Sawit tinggi, serta wajib mematuhi aturan pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation atau DMO).

Namun, para tersangka mengubah identitas barang tersebut menjadi POME dengan HS Code 2306. Kategori ini diperuntukkan bagi limbah atau residu, yang tarif pajaknya jauh lebih murah dan bebas dari aturan pembatasan ekspor yang ketat.

Celah ini dimanfaatkan dengan menggunakan dokumen “Peta Hilirisasi Industri Kelapa Sawit”. Dokumen yang dibuat oleh oknum pejabat Kementerian Perindustrian ini ternyata belum berstatus peraturan resmi, namun dijadikan tameng untuk memuluskan verifikasi barang di pelabuhan. Dengan status “limbah”, ribuan ton minyak sawit melenggang ke luar negeri tanpa menyumbang pendapatan yang semestinya bagi kas negara.

Kolaborasi Oknum Birokrat dan Korporasi

Kasus ini menyeret nama-nama pejabat strategis yang seharusnya menjadi pengawas. Dari 11 tersangka yang ditetapkan, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. Mereka adalah LHB, seorang Kasubdit di Kementerian Perindustrian; FJR, mantan Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai yang kini menjabat Kepala Kanwil di Nusa Tenggara; serta MZ, pejabat di Kantor Pelayanan Bea Cukai Pekanbaru.

Sementara itu, delapan tersangka lainnya adalah petinggi perusahaan swasta yang terafiliasi dengan beberapa grup korporasi sawit. Mereka berperan aktif mengatur pengapalan dan diduga memberikan imbalan (kickback) kepada para pejabat untuk melancarkan proses administrasi “alkimia” dokumen tersebut.

Saat ini, kesebelas tersangka telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Jakarta Selatan untuk mempercepat proses penyidikan selama 20 hari ke depan.

Ancaman Terhadap Stabilitas Pasar Minyak Goreng

Dampak dari skandal ini tidak hanya berhenti pada angka kerugian negara. Manipulasi data ekspor ini secara langsung memukul efektivitas kebijakan DMO yang dirancang pemerintah untuk menjaga ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

Ketika pasokan CPO dilarikan ke luar negeri sebagai limbah, stok dalam negeri menjadi rentan terganggu. Hal ini berpotensi memicu kelangkaan bahan baku yang berujung pada gejolak harga minyak goreng di pasar domestik, mengulang mimpi buruk kelangkaan yang pernah terjadi beberapa tahun silam.

Langkah tegas Kejagung ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku industri untuk tidak main-main dengan tata kelola sumber daya alam. Proses hukum selanjutnya akan berfokus pada pembuktian di pengadilan serta upaya pemulihan kerugian negara melalui penelusuran aset para tersangka. Publik kini menanti apakah pengungkapan ini mampu menjadi titik balik perbaikan tata niaga sawit Indonesia secara menyeluruh.

Hidup Pas-pasan Terus? Mungkin Masalahnya Ada di Cara Anda Berpikir tentang UangDiriFinansial

Hidup Pas-pasan Terus? Mungkin Masalahnya Ada di Cara Anda Berpikir tentang Uang

Keunal AdminOctober 17, 2025
Benarkah Tidur Siang Lebih dari 30 Menit Bikin Susah Tidur Malam? Menguak Fakta di Balik ‘Power Nap’Diri

Benarkah Tidur Siang Lebih dari 30 Menit Bikin Susah Tidur Malam? Menguak Fakta di Balik ‘Power Nap’

Keunal AdminNovember 6, 2025
Bongkar Fitur Canggih WhatsApp: Trik Tersembunyi untuk Privasi, Produktivitas, dan Komunikasi MaksimalTeknologi

Bongkar Fitur Canggih WhatsApp: Trik Tersembunyi untuk Privasi, Produktivitas, dan Komunikasi Maksimal

Keunal AdminSeptember 25, 2025

Leave a Reply