
Pernahkah Anda bertanya mengapa posisi setir mobil di Indonesia berada di sebelah kanan, sementara di banyak negara lain seperti Amerika Serikat dan mayoritas negara Eropa berada di kiri? Jawabannya bukanlah sebuah kebetulan, melainkan jejak sejarah panjang yang berakar dari masa kolonialisme hingga pertimbangan praktis di era modern.
Penggunaan setir kanan berarti Indonesia menganut sistem lalu lintas lajur kiri (Left-Hand Traffic). Sistem ini ternyata tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara lain yang mayoritas merupakan bekas koloni Inggris. Fenomena ini memiliki alasan historis, keamanan, dan ekonomi yang kuat, yang membuatnya bertahan hingga hari ini.
Jejak Kolonialisme Inggris yang Tak Terhapus
Akar penggunaan lajur kiri di Indonesia dapat ditelusuri kembali ke masa pendudukan singkat Inggris di bawah pimpinan Sir Stamford Raffles pada awal abad ke-19. Inggris, sebagai salah satu pelopor utama sistem lajur kiri, menerapkan kebiasaan ini di wilayah jajahannya, termasuk Nusantara saat itu.
Sejarah mencatat, kebiasaan berkendara di sisi kiri jalan di Inggris berasal dari era feodal. Kala itu, para kesatria yang menunggang kuda dan mayoritas tidak kidal, akan memegang pedang di tangan kanan. Dengan berjalan di lajur kiri, posisi pedang mereka akan lebih mudah untuk menghunus dan melawan musuh yang datang dari arah berlawanan. Kebiasaan ini kemudian diadopsi ke dalam sistem lalu lintas kereta kuda dan akhirnya mobil.
Lanjutan Kebiasaan di Era Belanda dan Jepang
Meskipun Belanda kembali mengambil alih Indonesia, sistem lajur kiri peninggalan Inggris tidak diubah. Uniknya, negara Belanda sendiri pada akhirnya beralih ke sistem lajur kanan mengikuti negara-negara daratan Eropa lainnya. Namun, kebijakan tersebut tidak diterapkan di wilayah koloninya seperti Indonesia dan Suriname.
Penggunaan setir kanan semakin kokoh selama masa pendudukan Jepang pada Perang Dunia II. Jepang, sama seperti Inggris, adalah negara yang menganut sistem lajur kiri. Industri otomotif Jepang yang saat itu mulai berkembang memproduksi kendaraan dengan setir kanan. Masuknya kendaraan-kendaraan ini ke Indonesia selama masa perang semakin memperkuat dan membiasakan masyarakat dengan sistem yang sudah ada.
Alasan Praktis dan Ekonomi Pasca-Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, tidak ada upaya signifikan untuk mengubah sistem lalu lintas ke lajur kanan. Alasan utamanya adalah faktor ekonomi dan kepraktisan. Mengubah seluruh sistem lalu lintas dari lajur kiri ke kanan akan memakan biaya yang sangat besar.
Perubahan ini tidak hanya sebatas memindahkan posisi setir pada kendaraan. Seluruh infrastruktur jalan raya harus dirombak total, mulai dari rambu lalu lintas, marka jalan, hingga desain persimpangan dan jalan tol. Selain itu, mengubah kebiasaan mengemudi masyarakat yang sudah terbentuk selama ratusan tahun akan sangat sulit dan berpotensi meningkatkan angka kecelakaan secara drastis. Dominasi pasar otomotif Indonesia oleh merek-merek Jepang yang memproduksi mobil setir kanan juga menjadi faktor pendorong dipertahankannya sistem ini.
Indonesia Tidak Sendirian: Konteks Global Lajur Kiri
Meskipun mayoritas negara di dunia (sekitar 65%) menggunakan sistem lajur kanan, Indonesia berada dalam kelompok 35% negara yang setia dengan lajur kiri. Selain Indonesia, negara-negara besar lainnya yang menggunakan setir kanan antara lain Inggris, Australia, Jepang, India, Pakistan, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Selandia Baru.
Pada akhirnya, pilihan Indonesia untuk tetap menggunakan setir kanan adalah warisan sejarah yang terbukti efektif dan efisien secara ekonomi. Menggantinya dengan sistem lajur kanan dianggap tidak realistis mengingat kompleksitas, biaya, dan risiko yang akan ditimbulkan. Selama sistem yang ada masih berfungsi baik dan didukung oleh industri serta infrastruktur, posisi setir di sebelah kanan akan terus menjadi pemandangan wajar di jalanan Indonesia.


