
Keunal – Posisi setir mobil berbeda di setiap negara. Sebagian negara menggunakan setir kanan dengan kendaraan melaju di sisi kiri jalan, sementara sebagian besar negara lainnya menggunakan setir kiri dan berkendara di sisi kanan jalan. Perbedaan ini bukan disebabkan oleh teknologi kendaraan, melainkan sejarah, kebijakan pemerintahan, hingga pengaruh kolonial yang berlangsung selama ratusan tahun.
Indonesia termasuk negara yang menggunakan setir kanan dan sistem lalu lintas di sisi kiri jalan. Aturan tersebut telah diterapkan sejak masa kolonial dan tetap dipertahankan hingga sekarang demi menjaga konsistensi sistem transportasi nasional.
Berawal dari Kebiasaan Berkendara pada Zaman Dahulu
Sejarah perbedaan arah lalu lintas berawal jauh sebelum mobil ditemukan. Pada masa ketika masyarakat masih menggunakan kuda sebagai alat transportasi, sebagian besar orang memegang senjata dengan tangan kanan. Karena itu, mereka lebih nyaman berjalan atau berkuda di sisi kiri jalan agar tangan kanan tetap bebas digunakan jika diperlukan.
Kebiasaan tersebut kemudian berkembang menjadi aturan lalu lintas di sejumlah wilayah, terutama di Inggris. Saat kendaraan bermotor mulai digunakan secara luas, sistem berkendara di sisi kiri tetap dipertahankan dan posisi setir ditempatkan di sebelah kanan kendaraan agar pengemudi memiliki pandangan yang lebih baik terhadap kondisi jalan.
Pengaruh Inggris dan Prancis terhadap Dunia
Penyebaran sistem lalu lintas di berbagai negara sangat dipengaruhi oleh sejarah kolonial. Inggris menerapkan sistem berkendara di sisi kiri kepada banyak wilayah jajahannya, termasuk Australia, India, Malaysia, Singapura, dan sejumlah negara lainnya. Hingga kini, sebagian besar negara tersebut masih mempertahankan aturan tersebut.
Di sisi lain, Prancis menerapkan sistem berkendara di sisi kanan jalan. Ketika Napoleon Bonaparte memperluas kekuasaan Prancis ke berbagai wilayah Eropa, banyak negara mengikuti aturan tersebut. Seiring waktu, sistem berkendara di sisi kanan menjadi standar yang digunakan oleh sebagian besar negara di dunia.
Mengapa Indonesia Tetap Menggunakan Setir Kanan?
Indonesia memiliki sejarah yang berbeda dibandingkan Belanda saat ini. Pada masa awal kolonial, Belanda menerapkan sistem berkendara di sisi kiri di wilayah Nusantara. Setelah Belanda berada di bawah pengaruh Napoleon, negara tersebut beralih menggunakan sistem berkendara di sisi kanan.
Namun, perubahan tersebut tidak diterapkan di sebagian besar wilayah jajahannya, termasuk Indonesia. Ketika Jepang menduduki Indonesia pada masa Perang Dunia II, sistem berkendara di sisi kiri juga tetap dipertahankan karena Jepang menggunakan aturan yang sama. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah memilih mempertahankan sistem tersebut agar tidak menimbulkan gangguan terhadap infrastruktur, kendaraan, maupun keselamatan lalu lintas.
Negara Mana yang Menggunakan Setir Kanan dan Setir Kiri?
Saat ini sekitar dua pertiga negara di dunia menggunakan setir kiri dengan kendaraan berjalan di sisi kanan jalan. Sistem ini diterapkan di Amerika Serikat, Kanada, sebagian besar negara Eropa, China, Korea Selatan, hingga negara-negara di Amerika Latin.
Sementara itu, sekitar sepertiga negara lainnya menggunakan setir kanan dan berkendara di sisi kiri jalan. Kelompok ini antara lain Indonesia, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru, Malaysia, Singapura, Thailand, India, Brunei Darussalam, dan beberapa negara di Afrika bagian selatan.
Bisakah Suatu Negara Mengubah Sistem Lalu Lintas?
Perubahan sistem lalu lintas bukan hal yang mustahil, tetapi memerlukan biaya dan persiapan yang sangat besar. Salah satu contoh paling terkenal adalah Swedia yang pada tahun 1967 mengubah aturan berkendara dari sisi kiri menjadi sisi kanan.
Perubahan tersebut melibatkan penggantian rambu lalu lintas, penyesuaian kendaraan, perubahan marka jalan, hingga kampanye nasional kepada masyarakat. Karena prosesnya sangat kompleks dan membutuhkan anggaran besar, sebagian besar negara memilih mempertahankan sistem yang telah digunakan selama bertahun-tahun.
Sistem yang Dipertahankan Demi Keselamatan
Perbedaan posisi setir dan arah lalu lintas pada dasarnya merupakan hasil perjalanan sejarah masing-masing negara. Tidak ada sistem yang secara mutlak lebih baik dibandingkan yang lain, selama seluruh pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku.
Indonesia tetap menggunakan setir kanan karena sistem tersebut telah menjadi bagian dari infrastruktur dan regulasi transportasi nasional sejak lama. Konsistensi aturan ini juga memudahkan pengemudi, produsen kendaraan, serta pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah.


