
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan parkir dengan menerapkan pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Melalui skema baru ini, juru parkir tidak lagi menggunakan sistem setoran harian, melainkan akan menerima gaji sebagai petugas resmi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor untuk meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain mengurangi transaksi tunai, sistem baru diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan parkir.
Pemkot Bogor Pelajari Sistem Parkir Digital
Rencana penerapan parkir digital disampaikan setelah Pemerintah Kota Bogor melakukan studi ke Kota Bandung yang telah lebih dulu menerapkan sistem pengelolaan parkir berbasis digital. Hasil kajian tersebut akan menjadi salah satu acuan dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi di Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyatakan pengelolaan parkir perlu dibenahi agar lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah. Menurutnya, sistem pembayaran non-tunai juga akan mempermudah pengawasan terhadap setiap transaksi parkir.
Selain digitalisasi pembayaran, pemerintah juga mengkaji model pengelolaan yang lebih profesional agar seluruh proses administrasi dan penerimaan retribusi dapat dipantau secara lebih akurat.
Juru Parkir Tidak Lagi Menyetor Hasil Parkir
Salah satu perubahan utama dalam kebijakan ini adalah penghapusan sistem setoran yang selama ini diterapkan kepada juru parkir. Nantinya, petugas parkir akan bekerja sebagai tenaga yang menerima gaji sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Dengan sistem tersebut, seluruh pembayaran parkir akan langsung masuk melalui mekanisme digital sehingga tidak lagi bergantung pada penyerahan uang tunai kepada petugas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus memberikan kepastian penghasilan bagi juru parkir.
Pemerintah juga menilai perubahan pola kerja tersebut dapat meningkatkan profesionalisme petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Retribusi Parkir Diharapkan Lebih Optimal
Selama ini, potensi penerimaan dari sektor parkir dinilai belum tergarap secara maksimal. Karena itu, Pemerintah Kota Bogor terus mencari formulasi yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sistem pembayaran QRIS, seluruh transaksi akan tercatat secara digital sehingga memudahkan proses pengawasan dan evaluasi. Pemerintah berharap sistem tersebut dapat mengurangi potensi kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Selain itu, penggunaan pembayaran digital juga sejalan dengan upaya memperluas transaksi non-tunai yang saat ini terus didorong di berbagai sektor pelayanan publik.
Tahapan Penerapan Masih Dikaji
Pemerintah Kota Bogor masih menyusun tahapan implementasi sebelum sistem parkir digital diterapkan secara menyeluruh. Kajian mencakup kesiapan infrastruktur, mekanisme operasional, hingga pola pengelolaan yang paling efektif.
Berbagai opsi juga terus dipelajari, termasuk kemungkinan pembentukan badan pengelola khusus maupun kerja sama dengan pihak ketiga untuk mendukung operasional parkir. Seluruh proses tersebut dilakukan agar kebijakan yang diterapkan nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Dengan persiapan yang matang, Pemerintah Kota Bogor berharap transformasi sistem parkir dapat menciptakan layanan yang lebih modern, transparan, dan mampu meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.


