
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa program sekolah swasta gratis bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tidak diberikan tanpa syarat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa bantuan pendidikan tersebut dapat dicabut apabila siswa penerima terbukti melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Pernyataan itu disampaikan di tengah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Program sekolah swasta gratis disiapkan untuk membantu puluhan ribu siswa yang tidak mendapatkan kursi di SMA, SMK, maupun SLB negeri di Jawa Barat.
Subsidi Pendidikan Disertai Kewajiban Menjaga Perilaku
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa siswa penerima bantuan pendidikan wajib menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani pendidikan. Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah bukan hanya untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka, tetapi juga untuk membentuk karakter siswa.
Ia menekankan bahwa penerima subsidi harus mematuhi aturan sekolah dan menjauhi berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan selama program berlangsung.
Tiga Pelanggaran yang Bisa Berujung Pencabutan Subsidi
Dalam keterangannya, Dedi menyebut terdapat sejumlah perilaku yang tidak dapat ditoleransi bagi penerima program sekolah swasta gratis.
Aturan yang paling ditekankan adalah larangan terlibat tawuran. Selain itu, siswa juga tidak boleh terlibat dalam tindakan kriminal maupun kelompok yang melakukan aktivitas melanggar hukum.
Pemerintah juga membuka kemungkinan pencabutan subsidi apabila siswa melakukan pelanggaran berat terhadap aturan sekolah atau ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Menurut Dedi, bantuan pendidikan harus diiringi tanggung jawab dari siswa untuk menjaga disiplin dan nama baik sekolah.
Program untuk Siswa yang Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Program sekolah swasta gratis menjadi salah satu solusi yang disiapkan Pemprov Jawa Barat untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Berdasarkan pemetaan pemerintah, terdapat lebih dari 70 ribu calon siswa yang berpotensi tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri pada tahun ajaran baru.
Melalui kerja sama dengan sekolah swasta, pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan sehingga siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya yang besar.
Bantuan tersebut mencakup sejumlah komponen pendidikan, termasuk biaya yang biasanya menjadi tanggungan orang tua siswa saat mendaftar ke sekolah swasta.
Pemerintah Ingin Bantuan Tepat Sasaran
Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa program ini diprioritaskan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Karena menggunakan anggaran pemerintah, penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Pemerintah menilai keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah siswa yang tertampung, tetapi juga dari terbentuknya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan adanya aturan tersebut, pemerintah berharap siswa penerima subsidi dapat fokus belajar, menjauhi perilaku negatif, serta menyelesaikan pendidikan hingga lulus.
Komitmen Pemprov Jabar terhadap Pendidikan
Program sekolah swasta gratis menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Namun, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan hak yang bisa diterima tanpa tanggung jawab.
Penerima subsidi diwajibkan menjaga sikap, menaati aturan sekolah, dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. Jika ketentuan tersebut dilanggar, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mencabut bantuan yang telah diberikan.
Dengan pendekatan tersebut, Pemprov Jawa Barat berharap program pendidikan gratis tidak hanya membantu siswa memperoleh akses sekolah, tetapi juga mendorong terbentuknya karakter yang lebih baik di kalangan pelajar.


