
BOGOR – Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan hebat hingga menembus level psikologis baru. Pada penutupan perdagangan Selasa (12/5/2026), mata uang Garuda mencetak rekor pelemahan terendah sepanjang sejarah setelah anjlok melewati batas Rp 17.500 per dolar AS.
Berdasarkan data pasar spot, Rupiah ditutup pada angka Rp 17.529 per dolar AS. Senada dengan hal tersebut, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia juga mencatat Rupiah berada di posisi Rp 17.514 per dolar AS, melemah 99 poin dari hari sebelumnya. Secara akumulatif, Rupiah tercatat telah mengalami depresiasi hampir empat persen sejak awal tahun 2026.
Faktor Eksternal dan Internal Penekan Rupiah
Bank Indonesia menyatakan bahwa anjloknya nilai tukar Rupiah disebabkan oleh kombinasi faktor global dan domestik yang terjadi secara bersamaan. Dari sisi eksternal, eskalasi ketegangan geopolitik yang terus berlanjut di Timur Tengah memicu ketidakpastian pasar secara luas. Hal ini mendorong investor memindahkan dana mereka ke instrumen aset yang lebih aman, yang berujung pada menguatnya indeks dolar AS secara signifikan dan menekan mayoritas mata uang di kawasan Asia.
Sementara itu, dari sisi domestik, pasar valuta asing dalam negeri sedang menghadapi tekanan permintaan dolar yang bersifat musiman. Terdapat kebutuhan valas yang tinggi dari korporasi untuk keperluan repatriasi dividen dan pembayaran utang luar negeri. Selain itu, munculnya sentimen pasar terkait isu kerentanan fiskal turut memberikan beban tambahan pada pergerakan Rupiah.
Respons Cepat Otoritas Moneter dan Fiskal
Menghadapi situasi ini, otoritas terkait langsung mengambil langkah strategis untuk meredam kepanikan pasar. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, memastikan bahwa ketersediaan likuiditas valas perbankan tetap memadai untuk memenuhi kebutuhan riil. Ia menyebutkan bahwa bank sentral terus berada di pasar dan melakukan intervensi secara terukur guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan dolar.
Dukungan serupa juga datang dari pihak Kementerian Keuangan guna menstabilkan kondisi makroekonomi domestik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk mendampingi langkah Bank Indonesia dalam mengawal nilai tukar. Bantuan ini diwujudkan melalui optimalisasi pengelolaan kas negara serta intervensi lanjutan di pasar obligasi pemerintah secara hati-hati.
Langkah Antisipasi dan Pengelolaan Risiko
Fluktuasi nilai tukar yang tajam menuntut para pelaku usaha, terutama yang mengandalkan bahan baku impor, untuk lebih waspada dalam mengelola risiko nilai tukar mereka. Koordinasi yang solid dan responsif antara kebijakan moneter dan fiskal kini menjadi tumpuan utama dalam meredam volatilitas pasar keuangan. Otoritas meyakini bahwa stabilisasi Rupiah dapat berangsur terwujud seiring dengan meredanya ketidakpastian global dan terlewatinya siklus permintaan valas musiman di dalam negeri.


